Maros - Longsor susulan kembali terjadi di Jalan Poros Maros-Bone, tepatnya di wilayah Tompo Ladang, Dusun Posso, Desa Padaelo, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros.
"Longsor susulan terjadi sekira pukul 15.00 Wita, " ucap PH. Kapolsek Mallawa Ipda Rusdi, S.H, Rabu (3/7/2024).
Ipda Rusdi menyebutkan setidaknya ada 9 titik longsor berskala kecil di sepanjang Jalan Poros Maros-Bone, tepatnya di wilayah Tompo Ladang.
Longsor susulan ini diduga disebabkan hujan yang terus mengguyur Kecamatan Mallawa sejak malam kemarin hingga saat ini.
"Iya, sebanyak 9 titik longsor berskala kecil terjadi di Jalan Poros Maros-Bone, Tompo Ladang, " ungkapnya.
Saat ini, kata Ipda Rusdi, pihaknya menutup total akses jalan ke Mallawa, baik dari arah Kota Makassar maupun dari Kabupaten Bone.
"Arus lalu lintas kami tutup total karena dikhawatirkan longsor susulan kembali terjadi, " ujar perwira berpangkat satu balok tersebut.
Rusdi mengatakan arus lalu lintas akan kembali dibuka bila situasi sudah aman.
"Kami telah berkoordinasi dengan pimpinan proyek pekerjaan pelebaran jalan elevated Maros-Bone untuk melakukan evakuasi material longsor, " pungkasnya.
Sebanyak 3 alat berat dikerahkan untuk mengevakuasi material longsor.
Sampai saat berita ini diturunkan, petugas kepolisian dari Polsek Mallawa masih bersiaga dilokasi kejadian.
Ipda Rusdi mengimbau masyarakat untuk sementara mengambil jalur alternatif karena jalan ditutup total sambil menunggu alat berat mengevakuasi material longsor.
Alternatif pertama, dari Kota Makassar masuk Kabupaten Maros terus ke Kabupaten Pangkep hingga masuk Pekkae Kabupaten Barru, belok kanan masuk Jalan Bulu Dua hingga tembus Kabupaten Soppeng dan Kabupaten Bone.
“Jalur tersebut sejauh 201 Kilometer dan diperkirakan bisa ditempuh kurang lebih 4 Jam 39 menit, ” sebutnya.
Selanjutnya jalur alternatif kedua, dari Kota Makassar masuk Kabupaten Gowa terus ke Kabupaten Takalar lalu Kabupaten Jeneponto kemudian Kabupaten Bantaeng masuk Kabupaten Bulukumba dan Kabupaten Sinjai hingga masuk Kabupaten Bone.
“Alternatif jalur kedua ini ditempuh sejauh 227 Kilometer dan memakan waktu kurang lebih 6 Jam 47 menit, ” lanjutnya. (Humas Polres Maros/*)