Maros - Polres Maros melalui program Mabbarakka terus berbagi dengan masyarakat kurang mampu. Kali ini, program tersebut menyasar tiga warga yakni Sukma (59), Dgn. Isa (89), dan Mariama (61), di kecamatan Tanralili, Maros, Sulawesi Selatan. Jumat (15/03/24),
Menurut informasi dari Bhabinkamtibmas, ketiga warga tersebut hidup sebatang kara dan tinggal di rumah tak layak huni. Satuan Binmas, yang dipimpin oleh AKP Asgar, memberikan santunan berupa uang tunai untuk membantu meringankan beban sehari-hari ketiga warga tersebut.
Fyi: Bagi warga Maros yang mengetahui adanya warga kurang mampu dan membutuhkan bantuan, diimbau untuk segera menghubungi Polres Maros melalui program Mabbarakka. Polres Maros siap membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan melalui program ini