MAROS – Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Maros melaksanakan kegiatan Sosialisasi Fatwa MUI dengan tema Kasus Kekinian dan Peran MUI Dalam Menjaga Desintegrasi Bangsa yang bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Maros, Selasa (30/11/2021).
Acara ini dibuka oleh Bupati Maros HAS Chaidir Syam yang dihadiri oleh Ketua MUI Kabupaten Maros, Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Maros serta Ketua MUI Provinsi Sulawesi Selatan.
Bupati dalam sambutannya berharap kepada para Alim Ulama agar dapat menyampaikan kepada masyarakat tentang arti pentingnya vaksinasi sebagai bagian dari upaya penanggulangan penyebaran Covid-19 di daerah ini. Ditambahkannya pula, atas nama Pemerintahan Kabupaten Maros, Bupati mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini, menurut beliau melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan kita terus berupaya mejalin persatuan dan kesatuan.
“Pada kesempatan ini, saya mengharapkan semoga apa yang telah dilakukan pemerintahan daerah dalam hal pembangunan dan pelayanan bagi masyarakat mendapatkan masukan dari Majelis Ulama Indonesia untuk mewujudkan Kabupaten Maros yang lebih baik kedepannya. Saya selalu tekankan InsyaAllah akan terus lanjutkan pembagunan fisik seperti pembangunan jalan, jembatan, pembangunan sekolah dan lain-lain. Penting juga bagi kita pembangunan akhlak khususnya bagi generasi muda, ” ujar Bupati.
Di lain pihak, Ketua MUI Kabupaten Maros mengatakan:
“saya meminta kepada kita semua dengan hormat, jika ada persoalan jangan gegabah, mari kita selesaikan dengan kepala dingin menghadapi berbagai persoalan”.
Kegiatan ini dihadiri perwakilan pelaksanaan atau pengurus masjid yang ada di 14 Kecamatan di Kabupaten Maros. (Kominfo) (***)